SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Soppeng. Dokumen anggaran tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Soppeng, H. Naspidin, pada Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Soppeng.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Suwardi Haseng memaparkan proyeksi indikator makro pembangunan Kabupaten Soppeng tahun 2027. Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 4,83 persen hingga 6,12 persen. Sementara itu, tingkat kemiskinan diproyeksikan turun ke level 5,84 persen hingga 6,19 persen, dan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 2,67 persen hingga 2,95 persen.
Untuk indikator kesejahteraan lainnya, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita ditargetkan mencapai Rp82,97 juta hingga Rp83,89 juta, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diperkirakan berada pada rentang 74,75 hingga 75,36 poin.

Postur Anggaran dan Skema Pembiayaan
Mengenai rancangan struktur APBD 2027, Pemkab Soppeng memproyeksikan target pendapatan daerah sebesar Rp949,88 miliar. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp206,76 miliar dan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp743,12 miliar. Di sisi lain, alokasi belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp950,67 miliar.
Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp30 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan akan diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban kewajiban utang daerah, yaitu pembayaran cicilan pokok utang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20,04 miliar serta pembayaran utang daerah lainnya sebesar Rp9,16 miliar.
Tantangan Ketergantungan Pusat dan Keterbatasan Fiskal
Meskipun indikator makro menunjukkan tren positif, Bupati menegaskan bahwa daerah masih dihadapkan pada tantangan ruang fiskal yang terbatas dan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
”Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih relatif tinggi, ruang fiskal daerah masih terbatas, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat,” ujar Suwardi.
Guna mengatasi tekanan fiskal tersebut, Pemkab Soppeng berkomitmen memperkuat efektivitas belanja dan mengoptimalkan penerimaan daerah. Langkah strategis yang akan ditempuh mencakup intensifikasi PAD, efisiensi alokasi belanja, serta pemastian agar seluruh program pembangunan berorientasi langsung pada masyarakat.
Penyerahan KUA-PPAS 2027 ini selanjutnya akan masuk ke tahap pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merumuskan kebijakan anggaran yang akuntabel sebelum disahkan menjadi APBD.
