IMG-20260401-WA0014
Teken PKS dengan Kejari, Pemkab Soppeng Siapkan Skema Pidana Kerja Sosial
Ingin memasang iklan di Linifakta? Klik banner berikut untuk informasi lebih lanjut.

SOPPENG – Kabupaten Soppeng mencatatkan langkah progresif dalam sistem keadilan di Sulawesi Selatan melalui kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng. Pada Rabu (1/4/2026), kedua instansi ini secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana umum yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng. Penandatanganan ini melibatkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Soppeng bersama Dinas Sosial serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP Nakertrans) Kabupaten Soppeng, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang.

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang membuka ruang bagi sanksi alternatif di luar pidana penjara. Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa kerja sama ini adalah wujud dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan penegakan hukum yang tidak hanya sekadar menghukum, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, melalui pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana diarahkan untuk berkontribusi dalam kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan sehingga mereka tetap produktif dan memiliki tanggung jawab moral terhadap sosial.

Secara regulatif, peran Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam skema ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada urusan sosial, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik. Dinas Sosial serta DPMPTSP Nakertrans akan berperan aktif dalam mendukung operasional di lapangan, memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Di akhir kegiatannya, Bupati Suwardi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari Soppeng atas sinergi yang terbangun dan berharap kerja sama ini dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi tatanan sosial di Kabupaten Soppeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *