Screenshot_20260327_024111
Ilustrasi
Ingin memasang iklan di Linifakta? Klik banner berikut untuk informasi lebih lanjut.

​JAKARTA – Perkembangan mengejutkan datang dari pucuk pimpinan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Kepala BAIS, Letjen TNI Yudi Abrimantio, secara resmi menyerahkan jabatannya menyusul keterlibatan sejumlah oknum anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini diambil Letjen Yudi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral tertinggi selaku pimpinan lembaga intelijen tersebut. Pengunduran diri ini dikonfirmasi setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat anggota BAIS sebagai tersangka dalam aksi kekerasan yang menimpa aktivis HAM tersebut.

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap menjelaskan bahwa empat personel yang terlibat, yakni Kapten NDP, Serda SL, Lettu BHW, dan Serda ES, kini telah ditahan sejak 18 Maret 2026. Para tersangka yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut diduga kuat bertindak sebagai eksekutor langsung di lapangan. Saat ini, keempatnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI untuk mengungkap peran spesifik masing-masing individu serta motif di balik serangan yang menghebohkan publik tersebut.

Pihak Puspom TNI menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna melacak kemungkinan adanya aktor intelektual atau dalang lain yang memerintahkan aksi penyiraman air keras ini. Keputusan Letjen TNI Yudi untuk mundur dipandang sebagai langkah tegas untuk menjaga integritas institusi TNI di mata publik. Pemerintah dan Mabes TNI menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional tanpa ada yang ditutup-tutupi demi tegaknya keadilan bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *